(ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menegaskan, ketegangan antara Kamboja dan Thailand dalam masalah perbatasan kedua negara bukan kegagalan organisasi kawasan.

"Kami ingin menekankan rencana pertemuan Menlu Marty Natalegawa pada 14 Februari dengan Dewan Keamanan PBB jangan ditafsirkan sebagai bentuk kegagalan di tingkat kawasan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene dalam konferensi pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia yang menjadi Ketua ASEAN pada 2011 sedang mengupayakan langkah "multi-track" (multi-tingkat) secara bersamaan di tingkat global, regional dan bilateral.

"Jadi upaya yang dilakukan oleh Menlu RI berjalan secara bersamaan, bukan berurutan, pada tingkat bilateral, regional dan global dan bersifat saling mendukung untuk mencapai situasi yang kondusif," kata Michael.

Michael menjelaskan Marty Natalegawa akan menghadiri undangan Sidang DK PBB di New York untuk membahas penyelesaian konflik Thailand-Kamboja pada 13-14 Februari 2011.

Usaha Menlu RI sebagai ketua ASEAN adalah upaya pertama kali di tingkat kawasan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik antar dua negara anggota ASEAN, katanya.

Dia  memaparkan dari hasil pertemuan Menlu RI dengan Menlu Thailand dan Kamboja pada 8-9 Februari menunjukkan kedua negara ingin segera menyelesaikan masalah itu secara damai.

"Gencatan senjata yang masih berlangsung meski masih tergolong rentan diharapkan dapat bertahan lama supaya dialog dapat berjalan untuk mencapai penyelesaian," kata Michael.

Pasukan Thailand dan Kamboja terlibat dalam baku tembak berdarah di satu daerah perbatasan kedua negara yang disengketakan, Jumat (4/2), menyangkut klaim Kuil Preah Vihear yang berada di Kamboja dan Khao Phra Viharn di Thailand.

Kedua kuil  terletak di satu lokasi lereng gunung yang merupakan perbatasan alam dan telah menjadi sumber ketegangan selama beberapa generasi.

Pengadilan Internasional (ICJ) tahun 1962 memutuskan kuil itu milik Kamboja tetapi tidak menetapkan kepemilikan tanah seluas 1,8 km dekat reruntuhan kuil itu yang menjadi sumber sengketa kedua negara.

Baku tembak itu terjadi tiga hari setelah pengadilan Kamboja menghukum dua warga Thailanda dengan penjara enam dan delapan tahun karena terbukti bersalah masuk tanpa izin dan melakukan kegiatan mata-mata di daerah perbatasan. Vonis ini menimbulkan kemarahan sejumlah pihak di Thailand