Tokyo (ANTARA News/AFP) - Kelompok aktivis lingkungan Greenpeace, Kamis, memperingatkan bahwa pengujian kadar radiasi kehidupan laut yang terletak lebih dari 20 kilometer (12 mil) dari reaktor nuklir Jepang yang bocor, Fukushima, menunjukkan kadar radiasi di atas batas yang diijinkan.

Kelompok anti-nuklir, yang melakukan tes di kawasan pantai dan lepas pantai tersebut bulan ini, mengritik pihak berwenang Jepang atas "reeaksi mereka yang tidak memadai dalam mengatasi krisis nuklir Fukushima" yang dipicu oleh gempa dan tsunami pada 11 Maret lalu.

Greenpeace mengatakan pihaknya mendeteksi tingkat radiasi rumput laut 50 kali lebih tinggi daripada batas resmi, yang menurut mereka menimbulkan "keprihatinan serius tentang kelanjutan resiko jangka panjang kepada orang-orang dan lingkungan akibat air laut yang terkontaminasi ".

Ia juga mengatakan bahwa tes-tes tersebut, yang katanya diverifikasi secara independen oleh laboratorium Perancis dan Belgia, menunjukkan kadar radiasi iodine-131 dan cesium-137 dalam beberapa spesies ikan dan kerang di atas batas yang diijinkan.

"Data kami menunjukkan bahwa sejumlah besar pencemaran terus menyebar ke kawasan yang lebih luas dan jauh dari pabrik nuklir Fukushima," kata Jan Vande Putte, seorang pakar radiasi nuklir

Greenpeace, dalam sebuah konferensi pers di Tokyo.

Jepang mengatakan bahwa arus laut dan arus pasang dengan cepat mengencerkan kontaminan dari reaktor nuklir yang bocor itu pasca bencana tsunami. Prefektur Fukushima mengatakan kepada AFP,

Kamis, bahwa tidak ada aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan saat ini di perairan itu.

"Kami telah melaksanakan pengendalian diri karena tes keamanan (prefektur) tes keamanan belum dilakukan lagi," kata seorang pejabat Fukushima.

"Kami akan membuat keputusan setelah mengkonfirmasikan hasil tes, yang akan berlangsung sebentar lagi."

Pejabat itu menambahkan, "Orang tidak memancing sekarang. Jika anda menangkap ikan atau hasil laut lain di perairan di sekitar reaktor nuklir, mereka tidak akan terjual."

Agen perikanan Jepang, dan prefektur sekitarnya, telah memeriksa produk laut di tempat yang berbeda, dan pemerintah telah melarang nelayan untuk menangkap sejumlah spesies yang terbukti mengalami peningkatan kadar radiasi.