Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri (PM) Kerajaan Kamboja, Hun Sen, memberikan penjelasan langsung kepada wartawan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengenai situasi terakhir sengketa perbatasan Kamboja-Thailand.

Keterangan pers itu diberikan oleh PM Hun Sen selama lebih kurang 30 menit dalam sesi istirahat rangkaian sidang KTT ke-18 ASEAN, di Media Center Balai Sidang Jakarta, Minggu. Dalam keterangan pers itu hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Djoko Suyanto, Staf Khusus Presiden RI bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah. dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Michael Tene.

Keterangan pers yang diberikan oleh PM Hun Sen itu menarik perhatian seluruh media yang meliput KTT ASEAN karena pada Minggu pagi (8/5) untuk pertama kalinya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua ASEAN memfasilitasi pertemuan antara PM Hun Sen dan PM Thailand Abhisit Vejjajiva.

Pertemuan tertutup tiga kepala pemerintahan itu dilakukan pada pukul 08.00 wib dan belum ada satupun keterangan dari pihak terkait yang menyebutkan mengenai isi maupun hasil pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pemimpin negara itu duduk saling berhadapan dalam formasi segi tiga. Presiden berada di satu posisi, sehingga Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva berada di sisi kirinya dan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen berada di sisi kanan. Ketiganya saling menyapa dan tersenyum pada awal sesi pertemuan tiga pihak itu.

Ketiga pemimpin itu masing-masing didampingi oleh menteri luar negeri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Menlu RI, Marty Natalegawa, dan Teuku Faizasyah.

Dalam pidatonya dalam sesi utama KTT ASEAN, PM Hun Sen mengemukakan kekecewaan mendalamnya terhadap sikap pemerintah Thailand yang belum menandatangani kerangka acuan (Term of Reference/ToR) yang diajukan Indonesia mengenai pengiriman peninjau ke daerah perbatasan dua negara yang disengketakan.

PM Hun Sen menilai Pemerintah Thailand terus mengeluarkan syarat-syarat yang tidak dapat diterima dan tidak masuk akal terkait hal itu.

"Thailand meminta Kamboja menarik pasukannya dan rakyatnya dari wilayahnya sendiri, wilayah yang merupakan kedaulatan dan berada di bawah kendali Kamboja. Syarat itu tidak masuk akal dan tidak dapat diterima," kata PM Hun Sen sebagaimana dikutip dari naskah pidatonya.

Ia mengatakan, keputusan Pemerintah Thailand untuk menetapkan syarat itu menunjukkan bahwa Thailand tidak memiliki niat baik untuk menerima tim peninjau dari Indonesia dan tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikan sengketa perbatasan ini sesuai dengan hukum internasional secara damai.

Sementara itu, PM Kerajaan Thailand Abhisit Vejjajiva dalam keterangan tertulisnya dikeluarkan untuk menanggapi pidato PM Hun Sen menegaskan Kabinet Thailand telah menyetujui TOR yang diajukan Pemerintah Indonesia mengenai pengiriman peninjau ke daerah perbatasan dua negara yang disengketakan.

"Namun, kami memiliki perhatian," katanya.

Menurut dia, jika tim peninjau akan ditempatkan maka harus ada niat baik dari Pemerintah Kamboja untuk menghormati Nota Kesepahaman 2000 yang meliputi penarikan pasukan dan rakyat sipil lain dari kawasan itu karena nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) 2000 menyepakati bahwa tidak ada pergerakan apapun dari pasukan atau rakyat sipil di kawasan yang dipersengketakan.

Lebih jauh lagi, kata dia, kehadiran pasukan di sekitar kawasan kuil itu melanggar Konvensi Den Haag (The Haque) 1954 mengenai Perlindungan Kekayaan Budaya di tengah-tengah Konflik Bersenjata dan Konvensi 1972 mengenai Perlindungan Kekayaan Budaya dan Alam Dunia.

Terkait dengan syarat penarikan pasukan, Marty Natalegawa mengatakan bahwa Thailand dan Kamboja memiliki pandangan tersendiri mengenai hal itu.

"Seperti yang anda tahu, Thailand memiliki pemahaman sendiri mengenai suasana kondusif yang diinginkan, begitu juga dengan Kamboja. Jadi dalam dua hari ini (KTT ASEAN ke-18), saya mungkin akan bertemu dengan menlu dua negara untuk mencoba menemukan titik temu mengenai pengiriman tim peninjau Indonesia ke perbatasan," ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa Thailand dan Kamboja sudah menyetujui ToR yang diajukan Indonesia mengenai pengiriman peninjau ke daerah perbatasan dua negara yang disengketakan.

"Kamboja sudah mengirimkan pernyataan formal melalui nota diplomatik bahwa mereka menyetujui TOR yang diajukan Indonesia. Thailand juga menyatakan setuju namun belum secara formal," ujarnya.

Saat ini, tentara kedua belah saling berhadapan di seberang perbatasan masing-masing di sekitar candi Prear, yang terletak di antara provinsi Si Sa Khet dan Phrea Vihear, sekitar 400 kilometer di timurlaut Bangkok, yang telah membawa korban jiwa dan arus pengungsi di kedua negara.