Washington (ANTARA News/Xinhua-0ANA) - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Jumat menyetujui sebuah resolusi menegur pemerintahan Presiden Barack Obama untuk melancarkan operasi militer di Libya tanpa persetujuan Kongres.

DPR memutuskan dengan suara 268 berbanding 145 untuk menyetujui resolusi yang disponsori oleh Ketua DPR John Boehner, yang memarahi pemerintah Obama karena gagal mematuhi Undang-Undang Kekuatan Perang. Undang-undang itu mengharuskan otorisasi kongres dalam waktu 60 hari dari aksi militer. Batas waktu itu berakhir bulan lalu.

Dalam pemungutan suara lain Jumat, majelis rendah menolak sebuah resolusi yang akan mengharuskan penarikan semua pasukan AS dari Libya dalam waktu 15 hari. Resolusi oleh Perwakilan Demokrat Dennis Kucinich ditolak dengan margin 148 berbanding 265.

Gedung Putih membela penanganan administrasi terhadap operasi militer di Libya, dan menyebut kedua resolusi "tidak perlu dan tidak membantu."

"Ini adalah pandangan pemerintah bahwa kita telah bertindak sesuai dengan Undang=Undang Kekuatan Perang karena konsultasi ini biasa," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest di pesawat Air Force One dalam perjalanan ke Toledo, Ohio.

"Kami telah terlibat dalam konsultasi yang selama ini ... Kami berkomitmen untuk itu bergerak maju."