Aksi Untuk Ruyati |
Keputusan ini ditanggapi oleh Kepala Komite Perekrutan Tenaga Kerja Nasional Arab Saudi, Saad Al-Baddah. Kata dia, Indonesia akan merugi sebesar 6 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp13 triliun per tahunnya. Sekitar 1,5 juta keluarga di Indonesia akan kehilangan sumber mata pencahariannya.
Apakah moratorium akhirnya justru merugikan Indonesia? Menurut Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah, pemerintah justru terlambat memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi.
"Moratorium itu telat, kenapa baru sekarang? Dulu ada banyak kasus seperti ini --hukuman pancung-- dan pemerintah marah, tapi tidak melakukan apa-apa, masak marah dikredit, nyicil itu," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Sabtu malam, 25 Juni 2011.
Menurut Anis, seharusnya pemerintah bertindak tegas dengan negara-negara yang tidak menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Arab Saudi. Pemerintah seharusnya sudah memberlakukan moratorium sejak dulu tanpa harus dipikir-pikir lagi.
"Dalam pemberlakuan moratorium selalu mikir dan mikir-mikir lagi. Eh, sudah dipancung," kata dia.
Selain itu, kata Anis, pemerintah sudah seharusnya lebih memikirkan nasib para TKI yang disiksa dan dihukum pancung, ketimbang memikirkan jumlah kerugian yang akan diterima pemerintah --jika moratorium diberlakukan.
"Sekarang yang dipikirkan adalah nasib warga negara Indonesia yang disiksa, dan yang dihukum pancung. Soal nyawa itu jauh lebih penting dari kerugian apa pun," tuturnya.
Editor by Fatryani Auly
0 komentar:
Posting Komentar