FOKUS INTERNATIONAL KEMBALI HADIR UNTUK PARA PEMBACA SEKALIAN

jual beli liberty reserve, jual beli paypal

Selasa, 28 Juni 2011

Jan O, vampir Jerman
VIVAnews - Publik Jerman dibuat kaget oleh aksi seorang lelaki yang membunuh, menghisap darah, dan memakan daging korbannya, persis seperti seorang vampir di film-film. Akibat tindakannya ini, pengadilan Jerman manjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuknya.

Menurut laman Daily Mail, Senin, 27 Juni 2011, lelaki bernama Jan O, 26, telah menghabisi nyawa dua orang remaja pada tahun lalu. Korban pertamanya, Nina, 14, dibunuh di daerah Bodenfeld pada November tahun lalu.

Awalnya Jan O mengaku ingin memperkosa Nina. Namun, aksi bejatnya tersebut beralih ke tindakan yang lebih sadistis lagi. Jaksa penuntut, Jens Mueller, mengatakan Jan O menggigit leher Nina dan menghisap darahnya. Dia juga dilaporkan mengunyah sebagian dari wajah Nina dalam keadaan hidup-hidup.

"Ketika dia terkapar di tanah, saya tidak ingin seks lagi, hanya ingin daging dan darah. Rasanya membuat saya kecanduan," ujar Jan O dalam pengakuannya kepada polisi.

Korban keduanya adalah teman Nina, Tobias, 13 tahun. Jan O semula mengira Tobias adalah wanita, karena berambut panjang. Namun, meski belakangan tahu korbannya adalah seorang lelaki, hal itu tidak urung membuat dia membunuhnya dengan cara yang sama--menghisap darah dan memakan dagingnya.

Jan O meninggalkan kedua mayatnya di tempat yang sama. Dia bahkan mengaku beberapa kali mengunjungi tempat tersebut dan berfoto serta merekam dirinya bersama dengan kedua mayat itu. Jan O tertangkap berkat informasi dari seorang wanita yang pernah bertukar nomor telepon dengannya.

"Saya tidak tahu apa yang merasuki saya," ujar Jan O ketika meminta maaf kepada keluarga korban.

Hakim Ralf Gunther mengatakan Jan O akan melakukan serangkaian tes kejiwaan sebelum menjalani hukuman penjara. Jika dia terbukti tidak waras, maka dia akan ditahan di rumah sakit jiwa. Namun, jika dia terbukti sehat secara mental, maka dia akan dipenjara sampai akhir hayatnya.

Editor by Fatryani Auly

0 komentar:

Posting Komentar