FOKUS INTERNATIONAL KEMBALI HADIR UNTUK PARA PEMBACA SEKALIAN

jual beli liberty reserve, jual beli paypal

Sabtu, 11 Juni 2011

Washington (ArsipBerita.com) - Jeratan skandal yang dialami oleh politisi memang tidak mengenal batasan. Negara seperti Amerika Serikat (AS) bahkan dihiasi banyak skandal seks yang dialami oleh politisi mereka.
 
Salah satu yang mungkin paling dikenal dalam sejarah politik AS adalah hubungan seksual antara mantan Presiden Bill Clinton dan seorang pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky.
 
Skandal ini lebih dikenal oleh rakyat AS dengan sebutan Lewinsky Scandal. Clinton yang dikenal berhasil membawa Amerika memperkuat ekonominya, terlibat perselingkuhan seks dengan perempuan yang kala itu berusia 22 tahun. 
 
Insiden yang terjadi di akhir masa jabatan Clinton di tahun 1998 ini, mengundang reaksi keras dari warga AS. Simpati pun mengalir kepada Ibu Negara Hillary Clinton saat itu, yang dinilai terlalu sabar melihat tingkah suaminya yang melakukan perselingkuhan di lingkungan Gedung Putih.
 
Awalnya mantan Gubernur Arkansas tersebut tidak mengakui hubungannya dengan Lewinsky, namun setelah adanya perempuan lain selain Lewinsky yang mengaku pernah pula terlibat affair yang sama dengan Clinton, Presiden AS ke-42 tersebut pun pada akhirnya mengakui perbuatannya.
 
Lewinsky pun mengajukan tuntutan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang kuat di AS saat itu. Dalam pengakuannya, Lewinsky mengatakan bahwa Clinton memasukan cerutu pada kemaluannya. Kedua pihak sendiri pada akhirnya memutuskan untuk berdamai.
 
Perempuan lain yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Clinton adalah Paula Jones. Jones sendiri dikenal sebagai mantan staf Clinton saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Arkansas. 
Tuntutan ini sendiri dibatalkan saat Clinton menyelesaikan masalah ini diluar hukum dan memberikan kompensasi sebesar USD850 ribu kepada Jones.
 
Akibat kasus ini, pria yang menggantikan George Bush dari kursi Presiden AS tersebut hampir saja kehilangan pekerjaannya. Lewat yang diserahkan kepada DPR AS, Presiden Clinton saat itu dianggap melakukan tindakan yang memungkinkan dirinya untuk dipecat dari jabatannya sebagai Presiden AS.
 
Clinton dinyatakan bersalah dalam dua hal, yakni memberikan sumpah palsu dan mengganggu upaya penegakan hukum. Dakwaan sumpah palsu diajukan atas kebohongan dirinya dalam memberikan keterangan palsu dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan Clinton terhadap Lewinsky. 
 
Sementara dakwaan mengganggu upaya penegakan hukum dijatuhkan kepadanya saat dianggap mempengaruhi korban saat memberikan pengakuan ketika tuduhan pelecehan seksual ini diarahkan kepada diri Clinton.
 
Meski DPR AS menilai Clinton pantas untuk dipecat, hal sebaliknya diutarakan oleh Senat. Pihak senat AS membebaskan Clinton dari dua dakwaan yang diarahkan pada dirinya. Senat menolak melakukan pemecatan di saat masa jabatan Clinton sudah mulai habis. Pemeriksaan atas dirinya pun dilanjutkan pada pengadilam 12 Februari 1999.
 
Hasilnya, jumlah suara dianggap tidak mencukup 2/3 suara yang dibutuhkan untuk mengatakan Clinton harus dipecat. Selain itu dirinya juga dibebaskan dari dua dakwaan yang ditujukan kepadanya. Hasil akhir Partai Demokrat memilih Clinton tidak bersalah sepenuhnya.
 
Pada kasus sumpah palsu, 55 senator membebaskan Clinton dari segala kesalahannya. Termasuk 10 senat dari Partai Republik. Sementara dalam dakwaan upaya mengganggu penegakan hukum, senat mengeluarkan suara seimbang yakni 50-50. 
 
Kini, Clinton dapat bernafas lega karena terhindar dari pemecatan dan saat ini dirinya aktif dalam kegiatan sosial. Sementara sang istri, Hillary, kini meneruskan karir politik Clinton dengan menjadi Menteri Luar Negeri AS.

Editor by Fatryani Auly

0 komentar:

Posting Komentar