FOKUS INTERNATIONAL KEMBALI HADIR UNTUK PARA PEMBACA SEKALIAN

jual beli liberty reserve, jual beli paypal

Sabtu, 25 Juni 2011

Jero Wacik dan Muhaimin Iskandar 
VIVAnews - Pemerintah menyatakan kesiapannya bila seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri seperti Arab Saudi ditarik. Faktor utama pekerja Indonesia memilih bekerja di luar negeri adalah karena kebutuhan ekonomi yang tak terpenuhi di dalam negeri.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pemerintah telah menghitung, di Arab Saudi terdapat 30-50 ribu TKI, dan sejak Januari 2011 jumlahnya semakin berkurang.

Ia optimistis, dalam jangka panjang, TKI mampu ditekan seminimal mungkin meskipun secara bertahap. Apalagi, pemerintah berencana menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka.

"Kami ada tiga program unggulan, pertama PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). PNPM memberi pekerjaan tambahan dan perempuan akan menjadi sasaran utama. Perempuan perdesaan itu ada di 38 kantong-kantong TKI, ya itu bisa di 38 kabupaten/kota," ujar Muhaimin saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Juni 2011.

Program kedua, kata Menakertrans, yakni pemerintah mempunyai program padat karya. "Yaitu pekerjaan infrastruktur sesuai dengan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dan diberi gaji," tuturnya.

Ketiga, lanjutnya, adalah program padat karya dan teknologi tepat guna. "Manajemen akan lebih modern dan menggunakan teknologi yang lebih produktif," ujar Menakertrans.

Politisi PKB itu mengatakan, hal itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan laju TKI ke mancanegara, sekaligus memberikan alternatif kegiatan ekonomi. Selain itu, langkah-langkah politik sudah disiapkan pemerintah agar kasus Ruyati yang dihukum mati di Arab Saudi tidak terulang lagi.

"Pertama, Presiden telah mengirim surat dan meminta supaya pihak kerajaan untuk menghubungi keluarga, agar keluarga bisa memaafkan dalam eksekusi hukuman mati itu," ujarnya.

"Kedua, menlu sesegera mungkin berangkat ke Arab, termasuk saya dan Menkumham. Nantinya tugas akan diambil alih oleh satgas untuk mendampingi TKI yang terancam hukuman mati, dan semua warga negara Indonesia, termasuk di Malaysia. Meski bukan TKI akan dilindungi," tutur Menakertrans.

Editor by Fatryani Auly

0 komentar:

Posting Komentar