Ayah Darsem, TKI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi |
"Ya, hari ini dia (Darsem) akan tiba di Indonesia. Kita akan lakukan serah terima dengan keluarganya pukul 13.30 WIB nanti di Kementrian Luar Negeri," ujar Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Michael Tene, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Darsem, buruh migran asal Kampung Truntum RT 9 RW 4 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikannya pada Desember 2007. Pembunuhan terjadi karena Darsem membela diri saat akan diperkosa. Namun, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati kepada Darsem pada 6 Mei 2009.
Berkat bantuan Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Pada 7 Januari 2011, ahli waris korban, Asim bin Sali Assegaf, memberikan maaf kepada Darsem, tetapi meminta uang kompensasi diyat sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar.
"Berkat dukungan dari pemerintah, kita sudah membayar uang diyat itu sekitar Januari tahun ini. Dan dia juga sudah bebas dari hukuman publik (penjara) setelah kita mengupayakan pengampunan dari pemerintah Arab Saudi. Jadi saat ini yang bersangkutan sudah bebas resmi," tambah Tene.
Editor by Fatryani Auly
0 komentar:
Posting Komentar