PBB (ANTARA News/AFP) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Kamis memperingatkan bahwa siapapun yang menyerang penduduk sipil di Pantai Gading akan menghadapi tindakan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
Dewan Keamanan mengeluarkan pernyataan menegaskan keprihatinan mendalam atas terjadinya kekerasan baru di Abidjan setelah mendapat penjelasan dari Komandan Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB Alain Le Roy mengenai kekacauan yang menewaskan sedikitnya 11 orang tewas.
DK PBB memperingatkan semua pihak "bahwa mereka akan membuat perhitungan untuk serangan-serangan terhadap warga sipil dan akan membawa masalah itu ke pengadilan, sesuai dengan hukum internasional dan undang-undang kemanusiaan internasional."
Kepala Penuntut Pengadilan Kejahatan Internasional, Luis Moreno-Ocamp, mengatakan sebelumnya bahwa dia akan menindak orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kematian rakyat sipil di Pantai Gading setelah negara itu menyelenggarakan pemilihan presiden pada 28 November yang bersengketa.
PBB dan masyarakat internasional mendukung pemimpin oposisi Alassane Ouattara sebagai pemenang pemilihan dan menyerukan incumbent Laurent Gbagbo untuk mundur.
"Para anggota Dewan Keamanan sangat prihatin terhadap kekerasan di sana, terutama terhadap warga sipil di Pantai Gading, termasuk laporan-laporan baku tembak di dekat Golf Hotel Abidjan."
Ouattara membuat markasnya di Golf Hotel sedangkan Gbagbo masih terus menduduki istana kepresidenan dengan dukungan militer.
Dewan Keamanan memberikan dukungan penuh terhadap perwakilan khusus PBB di Pantai Gading, Choi Young-jin, yang telah dikecam keras oleh kubu Gbagbo.
Daftar Jenderal Asing SS
4 bulan yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar