Jakarta (Fokus/ANTARA News) - Sebanyak 24 pimpinan lembaga sertifikasi halal internasional dari 14 negara menghadiri pertemuan tahunan dewan pangan halal dunia atau World Halal Food Council (WHFC) di Jakarta pada 16-18 Januari.

"Dari pertemuan ini diharapkan tercapai kesepakatan tentang penyamaan standar kehalalan suatu produk, sehingga ke depan standar halal bersifat global," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang juga Presiden WHFC, Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin.

Pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Boediono itu dihadiri delegasi antara lain dari Amerika Serikat, Belgia, Swiss, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Polandia, Turki, Brazil, Australia, New Zealand, Taiwan, Malaysia, Filipina, hingga Singapura.

Pada kesempatan pertemuan dengan Wapres itu Lukman menyerahkan buku Persyaratan Sertifikasi Halal yang disusun MUI kepada Wapres untuk kemudian diluncurkan secara resmi dan menjadi pegangan bagi pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal.

"Harapan kami buku ini bisa menjadi rujukan internasional dan diadopsi sebagai standar global. Keyakinan ini karena buku ini mengacu pada konsep kehati-hatian, sekaligus menghindari perselisihan, berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemungkinannya diterapkan dalam industri," katanya.

Sebelum pembukaan pertemuan tahunan WHCF para delegasi berkunjung ke kantor MUI dan menyaksikan peresmian Kantor Pusat WHCF yang berlokasi di gedung MUI Jakarta.

Semetara itu, Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam mengatakan, sudah sekitar 200 ribu produk yang disertifikasi halal oleh MUI, dimana dalam lima tahun terakhir produk yang disertifikasi meningkat pesat yakni sekitar 27 ribu produk. Namun masih lebih dari dua juta produk di Indonesia yang belum disertifikasi halal.

Selain menggelar pertemuan tahunan WHCF, LPPOM MUI juga menyelenggarakan workshop internasional tentang halal dengan menghadirkan pembicara.

Menteri Pertanian. Dr Suswono, Wakil Menteri Perdagangan. Dr Bayu Krisnamurthi, Ketua MUI Amidhan, serta perwakilan lembaga-lemaga sertifikasi halal luar negeri.

WHFC dibentuk pada tahun 1999 di Indonesia, dan memilih Prof. dr. Hj. Aisjah Girindra sebagai Presiden. Seiring perkembangan waktu, WHFC berubah nama menjadi World Halal Council (WHC).

Pada 23 Juni 2011 para anggota WHFC berkumpul dan sepakat untuk mereaktifasi WHFC dengan memilih Ir. Lukmanul Hakim, M.Si sebagai Presiden dan menetapkan Jakarta sebagai kantor pusatnya.