FOKUS INTERNATIONAL KEMBALI HADIR UNTUK PARA PEMBACA SEKALIAN

jual beli liberty reserve, jual beli paypal

Selasa, 05 Juli 2011

Zine El Abidine Ben Ali 
VIVAnews - Pengadilan Tunisia menjatuhkan vonis penjara 15 tahun dan enam bulan bagi Zine el Abidine Ben Ali. Mantan presiden Tunisia yang kabur ke Arab Saudi sejak Januari 2011 itu bersalah atas dakwaan kepemilikan ilegal senjata, barang-barang arkeologi, dan obat-obatan terlarang, termasuk mariyuana di istana presiden.

Menurut stasiun berita CNN, sidang pengadilan itu berlangsung Senin kemarin waktu setempat secara in absentia, yaitu tanpa kehadiran terpidana. Bersama istri dan anak-anaknya, Ben Ali bersembunyi ke Saudi setelah 23 tahun berkuasa di Tunisia. Dia tidak mampu mengatasi kemarahan rakyat, yang terbelit krisis ekonomi dan pemasungan kebebasan.

Jadwal sidang pengadilan di Ibukota Tunis itu dipercepat, dari Kamis esok menjadi Senin. Sidangnya pun berlangsung kilat. Pada hari itu juga hakim membacakan dakwaan serta menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman penjara kepada Ben Ali.

Pengacara Ben Ali, Hosni Beji, sebenarnya meminta hakim ketua, Touhami Hafi, untuk menunda sidang agar bisa membujuk kliennya kembali ke Tunisia. Namun, hakim menolak permintaan itu.

Ini merupakan sidang pengadilan kedua atas Ben Ali. Pada Juni lalu, Ben Ali dan istri divonis penjara selama 35 tahun setelah bersalah atas dakwaan korupsi. Terpidana juga harus bayar denda 91 juta dinar (US$65 juta).

Ben Ali dan kroni-kroninya juga harus menghadapi serangkaian tuduhan terkait pembunuhan dan penyiksaan semasa dia berkuasa. Menurut kantor berita Tunisia, TAP, kasus-kasus itu dirujuk ke mahkamah militer.

Editor by Fatryani Auly

0 komentar:

Posting Komentar