FOKUS INTERNATIONAL KEMBALI HADIR UNTUK PARA PEMBACA SEKALIAN

jual beli liberty reserve, jual beli paypal

Jumat, 01 Juli 2011

TKW terlantar di Arab Saudi 
VIVAnews – Tenaga kerja wanita (TKW) asal Sumbawa, Sumartini, terancam bernasib sama seperti Ruyati binti Satubi: dieksekusi mati di Arab Saudi. Ia kini mendekam di penjara Malaaz, sejak 2009 lalu, diperkarakan atas tuduhan menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan anak majikannya yang baru berusia 17 tahun, bernama Tisam.

“Ia dituduh menggunakan santet,” kata Supriyanto dari Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sumbawa, saat berbincang dengan VIVAnews.com. Padahal, tambah dia, anak majikan Sumartini sudah kembali lagi ke rumah setelah 10 hari dinyatakan lenyap.

Menurut Supriyanto, tuduhan sihir itu tidak logis. “Ini juga jadi pertanyaan besar untuk kami,” kata dia. Apalagi bukti tudingan santet itu tidak kuat. “Hanya berupa surat pengakuan dia melakukan sihir.”

Diungkapkan dia, salah seorang rekan Sumartini menceritakan TKW asal Sumbawa itu mengaku dengan terpaksa. “Ia dipukul, dibawa ke padang pasir, ditanam sampai sebatas leher. Dia menandatangani itu karena takut dibunuh,” kata Supriyanto.

Namun, akibatnya justru fatal, pengadilan setempat justru memutusnya bersalah melakukan sihir. “Padahal di Arab, sihir adalah perbuatan kafir.”

Putusan qishas pun dijatuhkan pengadilan pada Mei 2010 lalu. Kapan eksekusi dilakukan, tak ada yang tahu. Menurut pengalaman mantan TKI, waktunya tak pernah diinformasikan pada pelaku. "Biasanya dilakukan di hari Jumat,” kata Supriyanto.

Sepupu Sumartini, Chairuddin, mengatakan saat ditahan Sumartini sempat menitipkan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis tangan. “Intinya meminta kami untuk minta bantuan ke pemerintah daerah, ke pemerintah RI, Presiden, mohon kiranya dilakukan pembelaan,” ungkap dia.

Dari rekannya yang asal Pacitan yang juga pernah ditahan, keluarga mengetahui kondisi Sumartini di dalam penjara. Kabar itu membuat miris. “Ia nampak kurus, gelap, dan keriput, padahal ia masih muda, kelahiran 3 Februari 1975,” kata Chairuddin. Rekan Sumartini juga menduga badan TKW malang itu disiksa, “disetrum, disetrika, juga dibawa ke gunung, dipaksa mengaku dengan cara tubuhnya ditanam sampai leher.”

Mendengar kisah miris dari Arab, keluarga mengaku sudah berusaha dengan segala cara. Pada tahun 2010 mereka mengirim surat permohonan advokasi melalui Kedubes RI, namun tanpa hasil. Kini, pasca eksekusi mati TKW Ruyati yang dituduh membunuh majikannya, momentum untuk menguak nasib Sumartini kembali terbuka. “Kami berharap Sumartini bebas. Kami mohon berikan dia advokasi,” tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengaku kasus Simartini sumir. Sebab, tuduhannya adalah sihir kemudian memberikan racun kepada anak pengguna jasa di sana dan akhirnya meninggal.

Diakui Jumhur, langkah ini belum terlambat karena putusan pengadilan masih dalam proses banding di tingkat dua. "Jadi tidak langsung putus diterima dan hukuman. Putusan pertama dia memang dinyatakan bersalah tetapi kemudian banding. Duta besar kita sudah mengirim surat ke Kerajaan untuk meminta pemaafan. Jadi ada dua jalan, pemaafan dan pembuktian dia tidak membunuh. Dua-duanya berjalan," kata dia.

Editor by Fatryani Auly

0 komentar:

Posting Komentar