Laut Cina Selatan |
"Dalam pertemuan hari ini para peserta SOM telah menyepakati bahwa persoalan Laut China Selatan diselesaikan secara damai," kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Djauhari Oratmangun.
Para peserta pertemuan itu mendorong dirampungkannya penyusunan implementasi "Declaration of the Conduct" (DOC) "Code of Conduct" (COC) dalam penyelesaian sengketa yang berlangsung sejak 10 tahun lalu itu.
Percepatan implementasi DOC menjadi COC itu juga dibahas oleh peserta forum regional Asia Tenggara (ASEAN Regional Forum/ARF) dalam pertemuan di Surabaya itu.
Ketua Delegasi Indonesia dalam ARF, Laksamana Muda TNI Eris Heryanto, mengatakan, para peserta pertemuan mencapai kesepahaman awal yang positif dalam upaya penyelesaian konflik di Laut China Selatan.
"Beberapa negara sudah menyampaikan bahwa konflik yang timbul tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, tetapi dibicarakan bersama-sama," katanya.
Menurut dia, "Kesepahaman itu menjadi modal utama dalam menyusun langkah-langkah menciptakan perdamaian di kawasan Laut China Selatan."
"Meskipun Indonesia bukan bagian dari negara yang berkonflik, kita bersama negara anggota ASEAN lainnya, mempunyai kepentingan dalam terciptanya perdamaian dan kemanan di kawasan tersebut," kata dia.
Ia mengemukakan, "COC Laut Cina Selatan akan mengatur perilaku negara-negara ASEAN dan China di kawasan sengketa terkait aturan internasional tentang zona bebas pelayaran dan penerbangan."
Beberapa negara anggota ASEAN, yakni Filipina, Vietnam, Brunei, dan Malaysia ditambah China mempersengketakan wilayah Laut Cina Selatan, termasuk gugus Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel yang kaya kandungan migasnya itu.
0 komentar:
Posting Komentar